Postingan populer dari blog ini
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) ONLINE TAHUN PELAJARAN 2025/2026 DI LINGKUNGAN SDN NO. 96 KOTA UTARA 1. Jalur Domisili Jalur domisili adalah jalur yang diberlakukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ada syarat keterangan domisili untuk mendaftar jalur ini, yakni: Jalur domisili diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah domisili yang ditetapkan pemerintah daerah. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat ...
FORM PENELUSURAN ALUMNI
Penelusuran lulusan/alumni bertujuan untuk mengetahui lulusan/ alumni SDN 96 Kota Utara (dahulu SDN 104 Kota Utara). Penelusuran dimaksudkan untuk memetakan kegiatan lulusan baik di dunia kerja/ industri atau kelanjutan studi ke perguruan tinggi/ universitas. Hasil data tersebut untuk memetakan kesenjangan kompetensi lulusan dan tuntutan duni kerja/ industri, serta untuk mengetahui penyerapan, proses, dan posisi lulusan SDN 96 Kota Utara. Bapak/Ibu/Saudara/Saudari alumni SDN 96 Kota Utara dapat mengisi Formulir Penelusuran Alumni melalui link berikut : Link Penelusuran Alumni







Mantap..
BalasHapusterima kasih
BalasHapus